Bromo Dibuka Kembali 20 Agustus, Kuota Harian Wisatawan Tetap 2.752 Orang
Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:30
Penulis: Arif S

Kabar baik bagi wisatawan yang ingin ke Gunung Bromo. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengatakan kawasan wisata Bromo akan dibuka kembali pada Kamis 20 Agustus 2026) pukul 00.01 WIB, setelah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinyatakan tuntas.
Pembukaan kembali dilakukan setelah Balai Besar TNBTS melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap kondisi kawasan pascakebakaran. Faktor keselamatan pengunjung dan petugas menjadi pertimbangan utama sebelum akses wisata dipulihkan.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan keputusan tersebut telah dituangkan dalam surat pengumuman resmi yang diterbitkan pada 19 Agustus 2026.
BACA JUGA
Kebakaran Bromo Meluas, Ribuan Wisatawan Ajukan Refund dan Reschedule Kunjungan
Seluruh Akses Masuk Wisata Gunung Bromo Ditutup Akibat Kebakaran
Jembatan Kaca Bromo Segera Dibuka, Tawarkan Sensasi Wisata di Kawasan TNBTS
"Mempertimbangkan aspek keselamatan pengunjung dan petugas, sehingga kawasan Bromo dibuka untuk wisata Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 00.01 WIB," ujar Rudi.
Pembukaan kawasan wisata tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.19/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026.
Tiket Bromo Sudah Bisa Dipesan
Seiring pembukaan kembali kawasan, tiket kunjungan Gunung Bromo sudah dapat dipesan melalui laman resmi bromotenggersemeru.id.
Meski sempat ditutup total, kuota kunjungan harian tidak mengalami perubahan. Balai Besar TNBTS tetap menetapkan batas maksimal 2.752 wisatawan per hari.
Pembukaan ini mengakhiri penutupan seluruh pintu masuk kawasan Bromo yang diberlakukan sejak Sabtu 8 Agustus malam.
Saat itu, eskalasi karhutla meningkat sehingga aktivitas wisata harus dihentikan untuk mendukung proses pemadaman sekaligus melindungi keselamatan pengunjung.
Lima akses wisata yang sebelumnya ditutup adalah Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang**.
Kini seluruh akses kembali dipersiapkan untuk menerima wisatawan.
Wisatawan Diminta Waspadai Potensi Kebakaran
Meski kawasan Bromo telah dibuka kembali, TNBTS meminta wisatawan tidak menganggap kondisi itu sebagai alasan untuk mengabaikan aturan keselamatan.
Pengunjung wajib mematuhi arahan petugas untuk menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Wisatawan dilarang membuat perapian, membuang puntung rokok sembarangan, maupun meninggalkan benda lain yang dapat menjadi sumber api.
Jika menemukan asap, bara, atau tanda-tanda kebakaran, wisatawan diminta segera melaporkannya kepada petugas.
"Kita bersama-sama saling menjaga kawasan agar kebakaran tidak kembali terjadi," ucapnya.
Imbauan itu menjadi penting karena kawasan Bromo baru saja melewati periode kebakaran yang membutuhkan penanganan intensif. Karena itu, kedisiplinan pengunjung akan menjadi bagian penting untuk memastikan kawasan wisata tetap aman.
Kebakaran Berhasil Dipadamkan dalam 13 Hari
Api di kawasan Gunung Bromo berhasil dipadamkan sepenuhnya dalam waktu 13 hari sejak kebakaran pertama kali terjadi pada Senin 3 Agustus.
Proses penanganan melibatkan berbagai unsur, mulai dari petugas Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, mitra, relawan, masyarakat, hingga pelaku jasa wisata.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan kebakaran, mulai petugas Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, mitra, relawan, masyarakat, hingga pelaku jasa wisata," katanya.
Dengan dibukanya kembali kawasan Bromo, wisatawan dapat kembali merencanakan perjalanan ke salah satu destinasi alam paling populer di Jawa Timur.***











Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!